KD.3.9. RAPAT
Pengertian rapat
Para
pekerja kantoran atau organisasi pasti sering mendengar kata rapat dan sering
melakukan rapat. Apa sebenarnya pengertian rapat itu ? dalam Bahasa Inggris,
rapat disebut dengan “meeting” yang dapat diartikan sebagai pertemuan atau kumpulan
orang untuk membicarakan sesuatu, sidang, atau majelis. Pengertian rapat
menurut Wursanto adalah :
- Rapat
merupakan suatu bentuk media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka
yang sering diselenggarakan oleh banyak organisasi, baik swasta maupun pemerintah.
- Rapat
merupakan alat untuk mendapatkan mufakat, melalui musyawarah kelompok.
- Rapat
juga merupakan media pengambilan keputusan secara musyawaran untuk
mufakat.
- Rapat
adalah komunikasi kelompok secara resmi.
- Rapat
adalah pertemuan antaranggota di lingkungan kantor/organisasi sendiri
untuk membicarakan, merundingkan suatu masalah yang menyangkut kepentingan
bersama
- Rapat
adalah pertemuan para anggota organisasi/para pegawai untuk membahas
hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan organisasi.
Alasan mengadakan rapat
Menurut
Wursanto, rapat diadakan apabila :
- Pimpinan memerlukan sumbangan
pemikiran atau pendapat dari para stafnya atau para pembantunya karena
pemimpin tidak mau mengambil keputusan secara sepihak.
- Materi yang akan dibicarakan
bersifat rahasia, sehingga pemimpin berpendapat bahwa materi itu tidak
tepat apabila melalui saluran administrasi pada umumnya.
- Masalah yang merupakan subject
matter tidak dapat dipecahkan melalui saluran administrasi, karena masalah
itu harus segera dipecahkan.
- Pemimpin bermaksud memberikan
kesempatan kepada para bawahan untuk memberikan saran/pendapat secara
langsung kepada pimpinan terhadap suatu masalah yang berhubungan dengan
kepentingan bersama.
- Ada masalah yang jelas dan
harus mendapat penyelesaian melalui rapat.
- Telah diputuskan oleh pemimpin
agar diselenggarakan rapat atau telah tiba saatnya untuk diselenggarakan
rapat secara berkala.
Fungsi rapat
Menurut Ernawati, ada beberapa
kegunan atau fungsi rapat, yaitu sebagai berikut :
- Forum
diskusi untuk memecahkan masalah.
- Forum
silaturahmi.
- Sarana
bernegosiasi.
- Ketetuan
hukum.
- Forum
demokrasi : dengar pendapat dan meminta pertanggung jawaban.
- Brainstorming-sumbang
saran.
- Sarana
berkonsultasi.
Tujuan rapat
Harimanto dan Indrojiono berpendapat
bahwa secara garis besar tujuan rapat adalah sebagai berikut :
- Menyampaikan
satu atau beberapa informasi, hal ini dilakukan dengan maksud jika
penyampaian informasi tidak dilakukan secara langsung melalui rapat, maka
dikhwatirkan akan menimbulkan salah persepsi bagi pegawai atau
karyawannya.
- Mendapatkan
masukan dari para anggota rapat bila ada masalah yang berat dan
membutuhkan masukan dari semua anggota. Misalnya masalah mengenai
penurunan gaji pegawai.
- Melibatkan
beberapa orang yang memiliki kemampuan tertentu untuk memecahkan masalah
yang dihadapi, sehingga masalah diharapkan dapat segera diatasi.
- Menjalin
kerja sama di antara anggota untuk membentuk suatu sikap yang diinginkan,
karena jika tidak diadakan rapat maka kemungkinan anggota hanya akan memikirkan
bagian pekerjaannya sendiri dan tidak memikirkan bagian lainnya.
- Menyampaikan
masalah, keadaan tertentu, complain, dan lain-lain yang tidak bisa
dilakukan secara terbuka selain melalui rapat.
- Memberi
motivasi dan semangat kerja kepada para anggotanya melalui rapat.
- Rapat
bertujuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya dari
orang-orang yang teribat di dalamnya.
Sedarmayanti menyatakan bahwa
rapat perlu diselenggarakan antara lain karena :
- Untuk
memecahkan masalah.
- Untuk
menyampaikan informasi.
- Membuat
peserta rapat berpartisipasi pada masalah yang dikemukakan.
- Sebagai
alat koordinasi yang baik antara peserta dan perusahaan.
Prinsip dasar rapat
Menurut Sedarmayanti, dalam
menyelengarakan rapat hendaknya bersandar pada prinsip dasar dengan cara
menjawab enam pertanyaan pokok yang biasa disebut dengan 5W1H, yaitu :
- Why,
mengapa rapat perlu diselenggarakan. Hal ini untuk menentukan pentingnya
rapat.
- What,
apa masalah yang dibicarakan dalam rapat. Hal ini penting untuk menyediakan
agenda rapat.
- Who,
siapa yang akan diundang dalam rapat. Peserta yang diundang hendakny
sesuai dengan masalah yang akan dibicarakan.
- When,
kapan sebaiknya rapat diselenggarakan. Ini menyangkut hari dan waktu yang
dianggap paling sesuai untuk calon peserta rapat.
- How,
bagaimana rapat akan diselenggarakan. Apakah secara berkala atau cukup
satu kali, tertutup atau terbuka, bahan rapat akan dibagi terlebih dahulu
atau tidak, memerlukan OHP atau sejenisnya, dan lain-lain.
Manfaat Rapat
Menyebarkan informasi
·
Mendapatkan
feddback yang diharapkan
·
Melahirkan
gagasan-gagasan baru yang inovatif dan kreatif
·
Memberi
solusi dari permasalahan yang ada
·
Membangun
kesepakatan terhadap suatu keputusan dan alur tindakan
Jenis-jenis Rapat
1.
Berdasarkan Tujuan
a) Rapat penjelasan ( information conference )
adalah rapat yang diselenggarakan untuk memberikan penjelasan kepada para
peserta rapat dari pimpinan. Dalam rapat ini, peserta rapat tidak hanya
mendengarkan penjelasan dari pemimpin rapat tetapi juga diberikan kesempatan
untuk mengajukann pertanyaan.
b) Rapat pemecahan masalah ( problem solving conference
)
adalah rapat yang dilaksanakan untuk menemukan pemecahan tentang suatu masalah
yang sedang dihadapi. Pada rapat ini peran peserta rapat sangat besar untuk
memberikan masukan berupa saran atau pendapat yang akan disimpilkan bersama.
Hasil kesimpulan yang telah disepakati tersebut digunakan untuk memecahkan
masalah yang sedang dihadapi.
c) Rapat perundingan ( negotiation conference )
adalah rapat yang diselenggarakan dengan tujuan menghindari timbulnya suatu
perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
2. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, rapat dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
a) Rapat resmi ( formal meeting )
adalah rapat yang dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai
dengan aturan yang berlaku. Peserta rapat formal akan mendapat pemberitahuan
terlebih dahulu melalui surat undangan yang biasanya dilengkapi dengan agenda
rapat.
b) Rapat tidak resmi ( informal meeting )
adalah rapat yang dilaksanakan tanpa suatu perencanaan yang bersifat
resmi. Rapat ini tidak memerlukanpersiapan istimewa dan biasanya
dijadikan untuk mendiskusikan suatu hal yang terjadi secara tiba – tiba dan
harus diselesaikan segera. Para peserta rapat umumnya mendapat pemberitahuan
secara langsung.
c) Rapat terbuka
adalah rapat yang dapat dihadiri oleh seluruh anggota organisasi dan materi
yang dibahas merupakan masalah – masalah yang tidak bersifat rahasia.
d) Rapat tertutup
adalah rapat yang hanya dihadiri oleh peserta rapat tertentu saja dan masalah
yang dibahas merupakan masalah yang bersifat rahasia.
3. Berdasarkan Jangka Waktunya
Menurut jangka waktunya, rapat dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu :
a) Rapat mingguan
adalah rapat yang diadakan seminggu sekali dan biasanya membahas
masalah-masalah yang bersifat rutin.
b) Rapat bulanan
adalah rapat yang diadakan setiap bulan sekali dan membahas masalah-masalah
yang terjadi selama sebulan yang lalu.
c) Rapat semester
adalah rapat yang diadakan setiap enam bulan sekali yang membahas
masalah-masalah yang terjadi selama enam bulan yang lalu dan program-program
selanjutnya untuk enam bulan kedepan.
d) Rapat tahunan
adalah rapat yang diadakan setahun sekali.
4. Berdasarkan Frekuensi
Menurut frekuensinya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a) Rapat rutin
adalah rapat yang sudah ditentukan waktunya (mingguan, bulanan, tahunan). Rapat
ini digunakan untuk masalah – masalah rutin dalam suatu organisasi /
perusahaan.
b) Rapat insidentil
adalah rapat yang terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu dan tidak
terjadwal. Biasanya rapat ini membahas masalah yang sifatnya penting dan harus
diselesaikan bersama.
5. Berdasarkan Nama
Menurut nama, rapat dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
a) Rapat kerja
adalah rapat atau pertemuan para karyawan atau pimpinan guna membahas hal-hal
yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu instansi.
b) Rapat dinas
adalah rapat yang membicarakan masalah kedinasan atau kerjaan (biasanya
dilaksanakan oleh orang-orang yang bertugas di instansi pemerintahan).
c) Musyawarah kerja
adalah kata lain dari rapat kerja.
6. Berdasarkan Urgensinya
Menurut urgensinya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a) Rapat biasa
adalah rapat yang diadakan untuk membahas masalah – masalah yang sudah dianggap
biasa.
b) Rapat penting
Adalah rapat yang diadakan untuk membahas masalah-masalah yang dianggap penting
karena akan menghasilkan keputusan yang membawa dampak penting bagi anggota
organisasi /perusahaan itu sendiri.
7. Berdasarkan Pesertanya
Menurut pesertanya, rapat dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
a) Rapat vertical
adalah rapat antara pimpinan dengan para bawahan dalam rangka pemberian
informasi tentang berbagai peraturan atau kebijakan pemimpin, atau dalam rangka
pengambilan keputusan. Dalam rapat ini para bawahan diberi kesempatan untuk
memberikan saran-saran sehingga dengan demikian pimpinan dapat memberikan
motivasi kepada para bawahan untuk berpikir secara kreatif.
b) Rapat horizontal
adalah rapat yang berlangsung antara pejabat atau pegawai yang setingkat. Rapat
ini diselenggarakan terutama dalam rangka untuk mendapatkan koordinasi dan
kerjasama di antara unit yang ada dalam organisasi untuk menghindari adanya
duplikasi pekerjaan dan adanya ingkar tanggung jawab dari masing-masing pejabat
dalam pelaksanaan tugas.
Jenis – Jenis Rapat Lainya
1. Seminar, adalah pertemuan atau rapat yang biasanya
diadakan untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan dalam mencapai
keseragaman pendapat.
2. Konferensi, adalah pertemuan atau yang biasanya
diadakan antar Negara, yang umumnya dilakukan oleh kepala pemerintahan atau
pempinan pemerintahan, dan lembaga pemerintah.
3. Kongres, adalah pertemuan yang biasanya diadakan
oleh organisasi atau partai politik.
4. Lokakarya, adalah pertemuan yang biasanya diadakan
untuk membicarakan suatu masalah atau persoalan dalam perwujudan suatu
kehendak/maksud.
5. Simposium, adalah pertemuan yang biasanya diadakan
untuk mendiskusikan suatu masalah atau persoalan.
6. Diskusi / Diskusi Panel, adalah komunikasi kelompok
dalam bentuk pertukaran pendapat mengenai suatu pokok persoalan/masalah, dengan
maksud untuk mendapatkan keterangan atau pengetahuan yang lebih lengkap.
7. Musyawarah, adalah pertemuan yang dilakukan untuk
mencapai suatu kepentingan bersama.
8. Muktamar, artinya sama dengan kongres dan
musyawarah, biasanya digunakan oleh organisasi-organisasi islam sebagai forum
tertinggi untuk mengatasi masalah-masalah organisasinya.
9. Kampanye, adalah sama dengan rapat akbar atau rapat
umum serta pengajian umum yang merupakan bentuk pertemuan yang bertujuan
mencari dukungan.
10. Sarasehan / Forum, adalah pertemuan yg diselenggarakan untuk
mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli mengenai suatu masalah dl bidang
tertentu.
11. Sidang, adalah suatu pertemuan formal yang terdiri dari beberapa
orang atau kelompok guna membicarakan suatu masalah dan berupaya mencari jalan
keluar yang diwujudkan dalam suatu keputusan yang disepakati bersama-sama oleh
para peserta sidang dan telah disahkan oleh pimpinan sidang.
12. Workshop, adalah pelatihan kerja, yang meliputi teori dan praktik.
Secara umum workshop adalah tempat kerja, juga disebut bengkel.
13. Forum Akademik, adalah pertemuan sekelompok warga sivitas akademika
untuk membahas topik tertentu secara ilmiah dengan tujuan menumbuhkan dan memupuk
kemampuan sikap ilmiah dan sikap profesional melalui pemikiran yang objektif.
14. Kolokium, adalah hasil modifikasi dari metoda diskusi panel yang
melibatkan nara sumber dan peserta.
15. Stadium General (kuliah umum), merupakan suatu bentuk atau metode
penyampaian informasi secara lisan tertang suatu topik tertentu oleh seorang
yang berkualifikasi, dengan maksud memberikan wawasan umum dan memperluas
wawasan ilmiah serta mengembangkan sikap interdisipliner tentang suatu bidang
ilmu kepada para ilmuwan atau calon ilmuwan dengan latar belakang disiplin ilmu
yang beragam dan berbeda dengan penceramah.
16. Brainstorming, pertemuan iuran pendapat, yakni kelompok menyumbangkan
ide baru tanpa dinilai, dikritik, dianalisis yang dilaksanakan dengan cepat
(waktu pendek).
17. Whole Group, bentuk pertemuan kelompok besar (pleno,
klasikal,paripurna dsb.)
18. Buz Group, pertemuan kelompok kecil yang terdiri dari (4-5) orang.
19. Syndicate Group, bentuk pertemuan dengan cara membagi kelas menjadi
beberapa kelompok kecil yang terdiri dari (3-6) orang yang masing-masing
melakukan tugas-tugas yang berbeda.
20. Informal Debate, pertemuan dengan cara membagi kelas menjadi 2
kelompok yang pro dan kontra yang dalam diskusi ini diikuti dengan tangkisan
dengan tata tertib yang longgar agar diperoleh kajian yang dimensi dan
kedalamannya tinggi. Selanjutnya bila penyelesaian masalah tersebut dilakukan
secara sistematis disebut diskusi informal.
21. Fish Bowl, pertemuan dengan beberapa orang peserta dipimpin oleh
seorang ketua mengadakan diskusi untuk mengambil keputusan. Diskusi model ini
biasanya diatur dengan tempat duduk melingkar dengan 2 atau 3 kursi kosong
menghadap peserta diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok
diskusi sehingga seolah-olah peserta melihat ikan dalam mangkok.
22. Santiaji, pertemuan yang diselenggarakan untuk memberikan pengarahan
singkat menjelang pelaksanaan kegiatan.
23. Bedah Buku, adalah pertemuan yang mengumpulkan pakar-pakar ilmuwan
untuk membicarakan hal-hal yg menyangkut ilmu pengetahuan tertentu yg ada pada
sebuah buku yg dianggap sumber.
24. Talkshow, adalah sebuah program televisi atau program audio dimana
sekelompok orang membahas berbagai topik yang diajukan oleh talkshow. Biasanya
terdiri dari sekelompok orang yang belajar atau yang memiliki pengalaman besar
dalam kaitannya dengan isu apapun yang sedang dibahas.Perbedaan talkshow adalah
pembahasan berupa pengalaman seseorang yang berkaitan dengan isu yang sedang
terjadi dan biasanya ditayangkan dalam program televisi.
25. Exhibition (Pameran), adalah ajang pertemuan yang dihadiri secara
bersama-sama yang diadakan di suatu ruang pertemuan atau ruang pameran hotel,
dimana sekelompok produsen dan pembeli lainnya dalam suatu pameran dalam
segmentasi pasar yang berbeda.
26. Tudang Sipulung, adalah istilah Bugis yang berarti duduk dan
berkumpul secara bersama untuk membahas berbagai hal terkait program maupun
masalah yang dihadapi dalam suatu komunitas Bugis, namun yang paling umum
adalah mengenai program penanaman ataupun panen padi.
27. Wisuda, adalah suatu pertemuan yang dilakukan guna melakukan
pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu
universitas.
28. Yudisium, adalah pertemuan yang dilakukan menyangkut penetapan nilai
dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik.
29. Wawancara, adalah sebuah percakapan antara dua orang atau lebih dan
berlangsung antara narasumber dan pewawancara untuk membahas tema tertentu
serta untuk mendapatkan informasi.
30. Gathering, adalah pertemuan sekelompok orang di dunia nyata yang
bersifat informal yang mempunyai kesamaan berupa visi, kebutuhan, pekerjaan,
dan keahlian.
31. Colloquium, pertemuan yang melibatkan beberapa sumber yg berusaha
menjawap pertanyaan dari audience atau masyarkat dan beberapa sumber
Teleconference
Teleconference atau telekonferensi atau teleseminar
adalah komunikasi langsung di antara beberapa orang yang biasanya dalam jarak
jauh atau tidak dalam satu ruangan dan dihubungkan oleh suatu sistem
telekomunikasi.
teleconference adalah pertemuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan
melewati telefon atau koneksi jaringan. Pertemuan tersebut bisa menggunakan
suara (audio conference) atau menggunakan audio-video (video conference) yang
memungkinkan peserta konferensi saling melihat dan mendengar apa yang
dibicarakan, sebagaimana pertemuan biasa. Dalam telekonferensi juga
dimungkinkan menggunakan whiteboard yang sama dan setiap peserta mempunyai
kontrol terhadapnya Jadi, juga berbagi aplikasi.
Sistem telekomunikasi dapat
mendukung teleconference karena menyediakan satu atau lebih dari berikut ini:
audio, video, dan / atau layanan data oleh satu atau lebih berarti, seperti
telepon, komputer , telegraf, teletip, radio, dan televisi.
Di Indonesia, terdapat beragai layanan teleconference melalui telepon baik fixed maupun mobile (Audio Conference) yang
mempunyai kemampuan untuk melayani percakapan sampai 30 pemanggil dalam satu
konferensi. Jumlah peserta dapat diatur sesuai dengan keinginan
penyelenggara konferensi. Sistem conferenceatau konferensi juga bisa dilengkapi dengan PIN (Personal
Identification Number) sehingga menjamin kerahasiaan suatu konferensi dari
pemanggil yang tidak diundang dalam telekonferensiatau teleconference tersebut.
Prosedur Pertemuan/Rapat Teleconference
Prosedur adalah urutan langkah-langkah yang
harus ditempuh dalam melakukan suatu kegiatan secara sistematis sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan. Prosedur rapat berkaitan erat dengan beberapa
tahapan kegiatan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pertemuan/rapat, dan
sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku dalam rapat. Prosedur pertemuan/rapat
yang harus dilakukan antara lain sebagai berikut.
a. Menentukan Masalah dan Tujuan
Pertemuan/Rapat
Setiap rapat yang akan diselenggarakan
harus memiliki maksud atau tujuan dan masalah apa yang akan dibahas dalam
pertemuan/rapat tersebut. Misalnya, tujuan pertemuan/rapat itu untuk memecahkan
suatu masalah, membuat sebuah keputusan, atau hanya mengumpulkan informasi.
b. Mempersiapkan Perlengkapan/Peralatan
Pertemuan/Rapat
Perlengkapan pertemuan/rapat harus
dipersiapkan sebelum rapat dimulai. Mempersiapkan perlengkapan pertemuan/rapat
itu meliputi penyediaan papan tulis; spidol; flip-chart (media tulis); overhead
projector atau slide projector; LCD; tape recorder untuk merekam jalannya rapat
(jika perlu); laptop/komputer beserta perangkat lunak dan keras pendukungnya;
alat-alat kelengkapan menulis seperti misalnya jepit kertas, klip kertas,
perfurator, stapler dengan isinya, gunting, cutter, peruncing pensil, dan
lain-lain. Segala perlengkapan/peralatan tersebut di atas harus dipersiapkan
dan tersedia pada waktu rapat dilaksanakan.
c. Menyediakan Tempat Pertemuan/Rapat
Mempersiapkan ruangan atau tempat rapat
sangat diperlukan. Hal ini harus dilakukan sebelum rapat diselenggarakan dan
sebelum undangan dikirim kepada peserta pertemuan/rapat. Ruangan sebaiknya
dipilih yang nyaman dan sesuaikan dengan jumlah peserta yang akan hadir dalam
rapat. Kalau melibatkan instansi di luar kantor, periksa kembali jumlah orang
yang akan hadir pada rapat tersebut karena akan memengaruhi kapasitas ruangan,
jumlah meja maupun kursi yang harus disiapkan, sekaligus jumlah snack atau
makanan yang hendak disediakan. Atur pula tata letak meja dan kursi sesuai
dengan keperluan rapat dan tata ruangan rapat sebaik mungkin.
d. Membuat Daftar Acara Pertemuan/Rapat
Daftar acara harus dibuat dan disusun
sebelum pertemuan/rapat dimulai. Daftar acara itu dapat dibuat dengan cara
membuat pokok-pokok acara dalam garis besar. Rancanglah acara rapat tersebut
dengan efektif agar tak buang waktu. Daftar acara itu dapat meliputi jadwal
pembukaan acara pertemuan/rapat, pembahasan materi pokok rapat, waktu
istirahat, penutupan rapat, dan sebagainya.
e. Mempersiapkan Peserta Pertemuan/Rapat
Sebelum pertemuan/rapat dimulai, peserta
rapat harus dipersiapkan terlebih dahulu. Persiapan itu dapat meliputi
pembuatan daftar orang-orang yang akan diundang dalam pertemuan/rapat tersebut,
mempersiapkan konsep surat undangan dengan baik, memeriksa dan mempertimbangkan
kembali daftar orang-orang yang harus diundang dalam pertemuan/rapat
berdasarkan kontribusi mereka dalam agenda rapat tersebut. Menempatkan peserta
sesuai dengan fungsi dan kedudukannya seperti menentukan pemimpin rapat,
moderator (jika diperlukan), serta notulen rapat. Sehari sebelum pelaksanaan
rapat, pastikan kehadiran orang-orang yang diundang dalam kegiatan
pertemuan/rapat itu. Jika tidak bisa hadir, minta mereka menunjuk orang-orang
yang kompeten terhadap masalah yang hendak dibahas untuk mewakilkannya.
f. Mempersiapkan Bahan Pertemuan/Rapat
Mempersiapkan bahan pertemuan/rapat bagi
peserta pertemuan/rapat sangat diperlukan sebelum rapat dimulai. Bahan-bahan
itu dapat berupa daftar acara atau agenda pertemuan/rapat yang akan
dilaksanakan, hasil rapat yang lalu, kertas-kertas kerja dari para peserta yang
akan dibahas, dan sebagainya.
g. Mencatat Hasil Rapat
Hasil-hasil rapat harus dicatat oleh
seorang notulen. Seorang notulen atau notulis harus mampu mencatat jalannya
acara rapat. Hal yang dicatat itu berupa inti-inti pembicaraan selama
berlangsungnya acara pertemuan/rapat. Hasil-hasil rapat yang dicatat oleh
notulen ini disebut notula rapat.
h. Pendistribusian Hasil Rapat
Notula rapat atau hasil rapat harus diketik
rapi, kemudian diperbanyak atau digandakan dan dikirimkan atau didistribusikan
kepada peserta rapat, baik yang hadir maupun yang tidak hadir pada waktu rapat,
atau dikirim kepada pihak luar/ekstern. Hasil rapat tersebut juga dapat
diberitahukan melalui pesawat telepon atau media komunikasi lainnya kepada
anggota atau peserta rapat.
i. Melakukan Kegiatan Tindak Lanjut Hasil
Rapat
Hasil-hasil
rapat yang telah diputuskan harus ditindaklanjuti agar tujuan rapat yang telah
ditetapkan sebelumnya benar-benar tercapai. Apabila rapat yang diselenggarakan
tersebut merupakan rapat yang bersifat periodik, maka Anda dapat
mengikutsertakan lembaran atau slip yang meminta keterangan dari para anggota
mengenai bisa atau tidaknya ia menghadiri pertemuan yang akan datang, terutama
untuk menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya. Berdasarkan hasil keterangan
peserta dalam slip ini, Anda dapat membuat daftar peserta yang akan hadir dalam
pertemuan mendatang.
Komentar
Posting Komentar